BSU Rp1 Juta Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Simak Syarat dan Cek Namamu di Sini

- 31 Juli 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi BSU untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta
Ilustrasi BSU untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar dari kemnaker.go.id.

Para pekerja yang memenuhi kriteria dan syarat sebagai penerima BSU dapat mengecek lewat laman resmi kemnaker.go.id. Apabila sudah punya akun Kemnaker bisa langsung login di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ucapan Adhisty Zara Kembali Disorot Setelah Ada Video Wanita Mirip Dirinya Ciuman dengan Diduga Nino Al Hakim

Jika belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu di laman tersebut klik ‘Daftar’. Apabila terdaftar sebagai penerima BSU maka bantuan Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening pekerja.

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x