KABAR JOGLOSEMAR - Kemnaker kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja di masa pandemi Covid-19. Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tentunya ditunggu-tunggu oleh para pekerja.
Lantas BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 juta kapan cair? Kemnaker belum mengumumkan lagi kapan bantuan Rp1 juta itu disalurkan untuk pekerja yang memenuhi syarat.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang berbeda dari sebelumnya namun syaratnya hampir sama. Besaran bantuan BSU ini Rp500 ribu per bulan dan rencananya akan diberikan dua bulan.
Baca Juga: 10 Contoh Kalimat Bahasa Jawa Beserta Arti Untuk Siswa SD
Sedangkan penyaluran BSU ini langsung dilakukan dua bulan sekaligus sehingga uang yang didapatkan Rp1 juta. Ada 8 juta pekerja yang ditargetkan menjadi penerima Subsidi Gaji ini.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar dari kemnaker.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini adalah bantuan untuk untuk mencegah PHK di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Juli 2021: Handphone Chatrine Bisa Jadi Bukti, Elsa Punya Firasat Buruk
Adapun sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), aneka industri, properti dan real estate.