KABAR JOGLOSEMAR - Sudah dibuka Link Bantuan Anak Gelombang 2 untuk mendapatkan beasiswa bagi pelajar SD dan anak yatim piatu akibat Covid-19.
Bantuan ini diberikan untuk anak pedagang kaki lima atau pedagang kecil yang terdampak pandemi dan PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Penerima bantuan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Cukup daftar secara online.
Baca Juga: Tutup Usia, Ini Alasan Joey Jordison Tinggalkan Slipknot Tahun 2013 Lalu
Link Bantuan Anak Gelombang 2 dan syarat-syarat ketentuan akan dijelaskan dalam artikel berikut ini.
Bantuan anak pedagang ini akan diberikan dalam bentuk beasiswa untuk anak yang masih aktif belajar secara virtual.
Bantuan anak gelombang 2 ini kembali dibuka karena pendaftaran gelombang 1 sudah ditutup namun bantuan pun diperpanjang.
Baca Juga: BST Tunai Rp600 Ribu Cair Akhir Juli? Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram @kahmipreneur, selain kriteria yang telah disebutkan di atas, pada gelombang 2 ini, bantuan sebesar Rp250 ribu juga dikhususkan bagi pelajar Sekolah Dasar atau pelajar SD, dan juga pelajar yatim piatu akibat Covid-19.