BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair? Pelajari Syarat dan Ketentuan Terbaru yang Berlaku

- 29 Juli 2021, 06:31 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

Pekerja atau karyawan dapat mencermati syarat maupun ketentuan penerima BSU Rp1 juta. Ini rinciannya:

- Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK KTP

- Karyawan berada di zona PPKM 4

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti dengan nomor kartu kepesertaan sampai bulan Juni 2021.

Baca Juga: Rukun Iman Ada 6, Ini Pengertian Lengkap Beserta Makna yang Mudah Dipahami Anak

- Terdaftar sebagai penerima upah

- Bukan penerima bantuan program Kartu Prakerja

- Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD

- Memiliki rekening aktif

- Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta atau pekerja di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp3,5 juta maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x