4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 26 Juli 2021, Klaim Kode GI Sekarang Dapatkan Primogems Gratis!
Pemerintah menggunakan data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat karyawan bisa mendapat subsidi gaji tersebut.
Oleh karena itu, kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan harus aktif karena data itulah yang akan dipakai sebagai acuan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menilai, menerangkan bahwa data tersebut paling akurat dan lengkap.
Baca Juga: Oppo A93s 5G Resmi Rilis, Intip Spesifikasi hingga Harga HP 5G Baru Oppo
"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data. Hal mengingat saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," tutur Menaker Ida.
Selain itu, data dari BPJS Ketenagakerjaan digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tidak akan salah sasaran.