6 Syarat Terbaru Agar Tidak Ditolak Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 25 Juli 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi 6 syarat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta
Ilustrasi 6 syarat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah mengumumkan 6 syarat terbaru agar pekerja bisa mendapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta di masa perpanjangan PPKM.

Diumumkan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali meluncurkan bantuan subsidi gaji untuk 8 juta pekerja.

Oleh karena itu, pekerja harus cermat mengenai 6 syarat yang wajib dipenuhi agar tidak ditolak sebagai penerima subsidi updah Rp1 juta.

Baca Juga: 49 Daerah yang Dapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Untuk 8 Juta Pekerja, Simak Daftarnya

Inilah 6 syarat yang akan menerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Baca Juga: Resmi, BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Akan Kembali Cair 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x