Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum sebesar 50% bagi pelanggan PLN yang Pemakaian Energi Listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan:
- Golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/>-30.000 kVa ke atas)
- Golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d S-3/>-200 kVA)
- Golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-3/>-1.300 VA s.d B-3/>- 200 kVA)
Baca Juga: Dubes RI dan Staf KBRI di Pyongyang Tinggalkan Korea Utara, Ini Alasannya
Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum sebesar 50% bagi Pelanggan Golongan Layanan Khusus untuk Keperluan Sosial, Bisnis, dan Industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon atau stimulus listrik sampai Desember? Pelanggan listrik tak perlu repot-repot untuk mendatangi kantor PLN karena akan langsung mendapatkan bantuannya.
"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," tulis @pln.id dikutip Kabar Joglosemar. ***