- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT Dana Desa
- Pilih menu BLT Dana Desa
- Selanjutnya akan muncul daftar penerima BLT Dana Desa untuk setiap desa yang terdaftar
BLT Dana Desa disalurkan setip bulannya, termasuk pada Juli 2021. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar penyaluran BLT Dana Desa dipercepat supaya bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, BST, BLT UMKM, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji dan lainnya.
Syarat lainya, termasuk keluarga miskin berdasarkan data dari pemerintah desa, kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau menahun.
Sementara itum informasi penyaluran BLT Dana Desa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," jelas Sri Mulyani dikutip Kabar Joglosemar. ***