Ini Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Cek Daftar Nama Desa Lewat sid.kemendesa.go.id

- 22 Juli 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi program bansos BLT Dana Desa Rp300 ribu
Ilustrasi program bansos BLT Dana Desa Rp300 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut cara mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sudah cair atau belum. Masyarakat miskin masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa yang diajukan oleh Pemerintah Desa masing-masing.

Penyaluran BLT Dana Desa juga dipercepat pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tidak hanya bansos Kemensos saja seperti BST, PKH, dan BNPT.

Cara cek penerima BLT Dana Desa dapat dilakukan lewat link sid.kemendesa.go.id. Berikut cara mengecek daftar penerima bantuan:

- Buka laman sid.kemendesa.go.id

- Pada Pencarian data desa, pilih “Berdasarkan Nama Desa”

Baca Juga: Sedih, Hospital Playlist 2 Tak Tayang Minggu Depan karena Ini

- Masukkan nama desa

- Klik Enter

- Kemudian akan muncul halaman tentang deskripsi desa

- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT Dana Desa

- Pilih menu BLT Dana Desa

- Selanjutnya akan muncul daftar penerima BLT Dana Desa untuk setiap desa yang terdaftar

BLT Dana Desa disalurkan setip bulannya, termasuk pada Juli 2021. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar penyaluran BLT Dana Desa dipercepat supaya bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 22 Juli 2021: Nino Janji Bongkar Kebohongan Elsa, Al Dengar Sumarno Ngaku Diikuti

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, BST, BLT UMKM, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji dan lainnya.

Syarat lainya, termasuk keluarga miskin berdasarkan data dari pemerintah desa, kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau menahun.

Sementara itum informasi penyaluran BLT Dana Desa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Diskon Listrik Rumah Tangga, Bisnis dan Industri Kecil Berlaku Sampai Desember, Ini Syarat dan Caranya

"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," jelas Sri Mulyani dikutip Kabar Joglosemar. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah