KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta mulai disalurkan pada Juli 2021. Apakah Anda sudah mendapatkan BPUM Rp1,2 juta tersebut?
Kalau belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda bisa melakukan pengecekan daftar penerima secara online lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Perlu Anda ketahui, BLT UMKM yang disalurkan pada Juli 2021 ditujukan kepada 3 juta penerima. BPUM menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: Takbiran Hingga Salat Idul Adha 1442 H di Masjid Ditiadakan, Begini Penjelasan Menag Yaqut
Pada semester I sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM. Kini, BLT UMKM Rp1,2 juta mulai disalurkan pada Juli hingga September 2021.
Bantuan langsung tunai merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu para pelaku usaha bertahan di masa pandemi Covid-19.
Banpres Rp1,2 juta ini diberikan kepada pelaku usaha yang sudah mengajukan ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.
Dinas tersebut menjadi satu-satunya pengusul penerima BPUM 2021. Lantas bagaimana cara mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta? Simak langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Jokowi Minta Bansos Sembako Hingga Beras Keluar Pekan Ini, Segera Buka Link Berikut dan Isi Datanya
Pertama, cek daftar penerima BLT UMKM lewat BNI
- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP Anda
- Klik Cari
Berikut cara mengecek lewat BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP Anda
- Masukkan kode verifikasi yang muncul
- Terakhir Klik Proses Inquiry
Baca Juga: Diberi Uang Oleh Baim Wong, Rafathar Anak Raffi dan Nagita Justru Teriak dan Ucapkan Ini...
Apabila terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan muncul tulisan berwarna hijau beserta pemberitahuan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM.
Tak hanya melakukan cek secara online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, penerima BLT UMKM akan mendapatkan SMS dari bank penyalur.
Kabar baiknya, BLT UMKM diberikan untuk pelaku usaha nasabah maupun non nasabah BRI atau BNI. Apabila penerima Banpres belum memiliki buku tabungan nantinya akan dibuatkan pihak bank.
Baca Juga: Awas Link Palsu Penerima Banpres BPUM Tahap 3! Pakai KTP Login ke banpresbpum.id dan eform.bri.co.id
Adapun syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah memiliki usaha yang dibuktikan dengan SKU atau NIB. Selain itu, tidak sedang mendapatkan KUR atau pinjaman bank lainnya.
Segera cek nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak sekarang juga. ***