KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada kesempatan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta pelaku usaha.
BPUM atau bantuan yang lebih dikenal dengan BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha jika sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha.
Kemudian dilanjutkan diberikan kepada 3 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Pasalnya, BPUM BLT UMKM ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis di Yogyakarta, Simak Syarat dan Caranya
Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal Rp1,2 juta agar tetap bertahan produktif di masa pandemi Covid-19.
Adapun jadwal penyaluran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut direncanakan berlangsung Juli hingga September 2021.
Ada 2 link yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Bagi para pelaku usaha yang pernah mengajukan diri ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota bisa melakukan pengecekan secara online.
Baca Juga: Mahfud MD Komentari Proses Hukum Mama Sarah di Ikatan Cinta
Cara mudah mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dilakukan melalui link resmi bank penyalur, yakni eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).