Cek NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Buka 2 Link Resmi Ini untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

- 16 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada kesempatan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta pelaku usaha.

BPUM atau bantuan yang lebih dikenal dengan BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha jika sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha.

Kemudian dilanjutkan diberikan kepada 3 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Pasalnya, BPUM BLT UMKM ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis di Yogyakarta, Simak Syarat dan Caranya

Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal Rp1,2 juta agar tetap bertahan produktif di masa pandemi Covid-19.

Adapun jadwal penyaluran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut direncanakan berlangsung Juli hingga September 2021.

Ada 2 link yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Bagi para pelaku usaha yang pernah mengajukan diri ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota bisa melakukan pengecekan secara online.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Proses Hukum Mama Sarah di Ikatan Cinta

Cara mudah mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dilakukan melalui link resmi bank penyalur, yakni eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x