KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu akan segera cair dan bisa cek di corona.jakarta.go.id.
BST DKI Jakarta Rp600 ribu ini diberikan pada masa PPKM Darurat yang merupakan penggabungan bansos 2 bulan yakni Mei dan Juni.
Setiap bulan BST yang dibagikan adalah Rp300 ribu dan smepat terhenti tidak diberikan pada bulan Mei dan Juni dan akan dicairkan di minggu ke-3 Juli 2021.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Berikut! Simak Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di BNI dan BRI
Nantinya, warga DKI Jakarta yang menerima bansos atau BST DKI Jakarta ini adalah dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Inilah syarat untuk warga DKI Jakarta bisa menerima BST DKI Rp600 ribu, yaitu:
1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Kampoeng Media SAV Sinduharjo Sediakan Shelter Gratis untuk Warga Isolasi Mandiri
Setelah kriteria di atas terpenuhi maka Anda bisa cek secara online di corona.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak dengan cara sebagai berikut: