Belum Juga Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cek Nama Anda Terdaftar di eform.bri.co.id Atau banpresbpum.id

- 17 Juli 2021, 20:34 WIB
BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha
BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha /KabarJoglosemar/Sandra

Apabila terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan muncul tulisan berwarna hijau beserta pemberitahuan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM.

Tak hanya melakukan cek secara online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, penerima BLT UMKM akan mendapatkan SMS dari bank penyalur.

Kabar baiknya, BLT UMKM diberikan untuk pelaku usaha nasabah maupun non nasabah BRI atau BNI. Apabila penerima Banpres belum memiliki buku tabungan nantinya akan dibuatkan pihak bank.

Baca Juga: Awas Link Palsu Penerima Banpres BPUM Tahap 3! Pakai KTP Login ke banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Adapun syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah memiliki usaha yang dibuktikan dengan SKU atau NIB. Selain itu, tidak sedang mendapatkan KUR atau pinjaman bank lainnya.

Segera cek nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak sekarang juga. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x