KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta mulai disalurkan pada Juli 2021. Apakah Anda sudah mendapatkan BPUM Rp1,2 juta tersebut?
Kalau belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda bisa melakukan pengecekan daftar penerima secara online lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Perlu Anda ketahui, BLT UMKM yang disalurkan pada Juli 2021 ditujukan kepada 3 juta penerima. BPUM menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: Takbiran Hingga Salat Idul Adha 1442 H di Masjid Ditiadakan, Begini Penjelasan Menag Yaqut
Pada semester I sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM. Kini, BLT UMKM Rp1,2 juta mulai disalurkan pada Juli hingga September 2021.
Bantuan langsung tunai merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu para pelaku usaha bertahan di masa pandemi Covid-19.
Banpres Rp1,2 juta ini diberikan kepada pelaku usaha yang sudah mengajukan ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.
Dinas tersebut menjadi satu-satunya pengusul penerima BPUM 2021. Lantas bagaimana cara mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta? Simak langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Jokowi Minta Bansos Sembako Hingga Beras Keluar Pekan Ini, Segera Buka Link Berikut dan Isi Datanya