KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus dilakukan. Pada bulan Juli merupakan jadwal pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal ini sampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat.
Percepatan penyaluran BST Rp300 ribu tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, BST Rp300 ribu ini diberikan Januari sampai April 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat di Yogyakarta, Simak Daftar Jalan yang Dialihkan Mulai Pukul 16.00 Hingga 06.00 WIB
Kemudian diperpanjang bulan Mei dan Juni. Namun, sampai sekarang bantuan itu belum cair. Dengan adanya PPKM Darurat, pemerintah pun mempercepat penyaluran BST dua periode sekaligus.
Pada bulan Juli 2021 ini, setiap penerima manfaat akan mendapatkan total Rp600 ribu. Pasalnya, penyaluran BST periode Mei dan Juni sempat terkendala proses pencairannya.
Kemensos menargetkan BST diberikan kepada 10 juta penerima. Bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 dapat mengecek status penyalurannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Link tersebut juga digunakan untuk mengecek nama KPM terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak. Berikut cara mengecek lewat cekbansos.kemensos.go.id: