- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Selanjutnya, kode verifikasi yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode tidak jelas, Anda dapat klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Langkah terakhir klik tombol cari data.
Sementara itu, syarat menjadi penerima bansos BST Rp600 ribu, sebagai berikut:
- Tercatat sebagai warga kategori miskin dan tidak mampu
- Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT dari Dana Desa, Kartu Prakerja, sembako, BSU dan lainnya.
Baca Juga: 6 Tanaman Penghasil Oksigen, dari Lidah Buaya hingga Sri Rejeki
Penerima bansos BST ini dapat mencairkan Rp600 ribu di kantor pos terdekat sesuai yang tertera pada surat undangan.
Salah satu syarat untuk mencairkan Rp600 ribu itu harus membawa surat undangan pencairan BST.
Bantuan BST total Rp600 ribu dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga terlebih saat PPKM Darurat. ***