KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih memberikan bantuan bagi masyarakat, salah satunya stimulus listrik diperpanjang Juli sampai September 2021.
Dengan begitu masih ada diskon tarif listrik pada untuk pengguna listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pemerintah memberikan bantuan diskon tarif listrik pada golongan rumah tangga dan golongan kelompok usaha.
Kebijakan perpanjangan stimulus listrik ini menyusul adanya status PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Kena Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karir Nia Ramadhani hingga Dinikahi Ardie Bakrie
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berikut cara mengecek nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan diskon tarif listrik atau tidak.
- Login Stimulus PLN pada link ini https://stimulus.pln.co.id
- Masukkan identitas pelanggan dengan IDPEL atau nomor meter
- Masukkan kata di samping pencairan
- Klik cari
- Muncul keterangan penerima subsidi atau bukan penerima subsidi
Baca Juga: Dramatis, Inggris Singkirkan Denmark dan Bertemu Italia di Final Piala Eropa 2020
Lebih lanjut, pelanggan listrik PLN juga perlu memastikan golongan yang boleh mendapatkan stimulus listrik dari PLN.
Simak syarat-syarat dalam mendapatkan stimulus listrik dari PLN: