KABAR JOGLOSEMAR - Polisi sudah menetapkan 3 tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kemudian seorang sopir yang bekerja di rumah pasangan suami istri itu.
Kepada polisi Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie mengaku kerap mengonsumsi sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie.
“RA dan AAB ini suami istri. RA adalah seorang public figure. Ya saya perjelas lagi, bahwa saudari RA ini adalah seorang public figure,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis, 8 Juli 2021.
Baca Juga: Buntut Perceraian, Aset Hasil Jerih Payah Digugat Mantan Suami. Jenita Janet Beberkan Fakta Ini
Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama, inisialnya ZN, laki-laki umurnya 43 tahun. Dia pekerjaannya sopir, juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya,” ucapnya.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 7 Juli 2021 sore di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Ketiganya sudah diperiksa mulai dari tes urine, darah, maupun rambut. Melalui tes urine nyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Kemudian, saudara AAB juga menghisap bersama. Menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama,” sambungnya.