Cara Mengecek BPUM 2021 Lewat 2 Link Resmi, Simak Juga Cara Mencairkan Rp1,2 Juta

- 18 Juni 2021, 06:42 WIB
Belum dapat BLT UMKM atau BPUM
Belum dapat BLT UMKM atau BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

- Datang ke kantor BRI atau BNI terdekat

- Membawa KTP asli dan fotokopi

- Membawa buku rekening

- Mengisi SPTJM yang disediakan oleh bank penyalur.

- selanjutnya, berkas untuk proses pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta diserahkan kepada petugas bank agar dana BPUM Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening.

BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan ditransfer ke rekening penerimanya. Jika belum memiliki buku rekening nantinya pihak bank akan membuat yang baru. Namun, Banpres Rp1,2 juta tidak langsung cair pada hari yang sama.

Baca Juga: Link Formulir BPUM Kabupaten Bogor, Masih Bisa Daftar BLT UMKM Hingga 25 Juni 2021

Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta memang terlebih dahulu mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. Selanjutnya melalui proses verifikasi dan seleksi.

Selain itu pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa persyaratan agar lolos mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x