KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah dalam hal ini Kemnterian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam program ini ada BLT ibu hamil dan anak sekolah (SD, SMP, dan SMA).
Dengan bansos PKH, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial. Sampai bulan Juni 2021 masih masuk PKH Tahap 2.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos BST dan BPNT di Bulan Juni 2021, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, besaran bansos PKH atau BLT Ibu Hamil, anak sekolah, balita, dan lansia, serta penyandang disabilitas berbeda-beda.
Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali selama satu tahun. Sehingga ada 4 tahap penyaluran BLT ibu hamil dan anak sekolah.
Berikut besaran bansos PKH untuk setiap golongannya
- Ibu Hamil: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Siswa SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan