Cara Mengecek BPUM 2021 Lewat 2 Link Resmi, Simak Juga Cara Mencairkan Rp1,2 Juta

- 18 Juni 2021, 06:42 WIB
Belum dapat BLT UMKM atau BPUM
Belum dapat BLT UMKM atau BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR KOGLOSEMAR - Cara mengecek nama penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM mudah dilakukan secara online.

Anda bisa memanfaatkan handphone untuk mengecek laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinyatakan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dapat segera melakukan proses pencairan di BRI atau BNI.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Lapor Jika Pencairan Banpres BPUM Bermasalah

Setiap pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM akan mendapatkan uang Rp1,2 juta. Inilah bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk pelaku usaha di masa pandemi Covid-19.

Berikut cara mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta

Ini cara mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id:

  1. Pilih salah satu link untuk mengecek BPUM, laman https://banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik “Cari”atau “Proses Inquiry”
  4. Nantinya akan muncul informasi terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Simak Bansos Cair Juni 2021, Segera Cek Daftar Penerima Hanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Setelah dinyatakan terdaftar atau lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM, Anda bisa segera mencairkannya.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x