Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Lapor Jika Pencairan Banpres BPUM Bermasalah
Jika Anda adalah pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT UMKM Kabupaten Bogor Tahap II ini maka segera isi formulir di link berikut ini.
Link pendaftaran online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap II
https://bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2
Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai pendaftar BLT UMKM Bogor Tahap II berikut"
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Dokumen yang diminta pada syarat di atas harus diunggah saat mengisi formulir online.
Dokumen persyaratan BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II yang harus diunggah adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.***