KABAR JOGLOSEMAR - Program pemerintah berupa penyaluran BLT UMKM 2021 masih terus berjalan hingga saat ini.
Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan telah terdaftar pada link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id maka berhak mendapat BLT UMKM ini.
Hingga akhir Mei 2021 tercatat bahwa BLT UMKM atau BPUM telah cair ke 9,8 juta orang pelaku usaha mikro yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum pada tahap 1.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Disalurkan Tapi Tidak Boleh untuk Golongan Ini, Cek Syaratnya di Sini
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih membuka pendaftaran BLT UMKM tahap 2.
Untuk pelaku usaha mikro yang mengalami kendala dalam pencairan BLT UMKM dapat lapor ke berbagai kanal aduan yang disediakan oleh Kemenkop UKM, yaitu:
1. Call Center: 1500587
2. WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)