BLT BPJS Ketenagakerjaan Direncanakan Cair Juni atau Juli, Ini Cara Mudah Cek Penerimanya

- 14 Juni 2021, 06:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi, ayo cek nama kamu
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi, ayo cek nama kamu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,2 juta untuk pekerja atau buruh.

Pasalnya, belum semua pekerja atau buruh mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. BSU ini disalurkan pada 2020 lalu tetapi belum selesai disalurkan karena ada beberapa penyebab.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan membayar sisa BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: Anji Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Ganja, Postingannya Soal Narkoba Kembali Viral di Twitter

Subsidi Gaji 2021 bakal disalurkan kepada pekerja yang baru mendapatkan gelombang 1 atau Rp1,2 juta. Berikut syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dari Kemnaker:

- pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- membayar iuran rutin hingga Juni 2021

- memiliki rekening aktif

- mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp5 juta per bulan

- bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

Dengan begitu, masih ada kesempatan bagi para pekerja yang belum mendapatkan sisa BSU Rp1,2 juta. Kemnaker membocorkan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bakal disalurkan pada Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Rizky Billar Salah Pilih Orang Saat Acara Lamaran Bukan Lesti Kejora, Ibunda Beri Tantangan Lagi

Untuk itu, karyawan perlu mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan masif aktif atau tidak.

Cek melalui SMS saja agar lebih mudah mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mudahnya:

- kirim SMS ke 2757

- Gunakan format sebagai berikut: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta.

- Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Anji Sempat Tuliskan Cuitan di Twitter: Lebih Baik Pakai Narkoba Sendiri

Selain itu, ada pula cara mengecek terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi kemnaker.go.id.

Berikut cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

- Buka laman kemnaker.go.id bisa melalui browser handphone

- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" apabila belum mempunyai akun

- Kemudian isilah data diri seperti NIK, nama orangtua, email, nomor HP yang aktif, serta password

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Pemkab Kudus Terbitkan Edaran 5 Hari di Rumah Saja Terkait Munculnya Kasus Covid-19 Varian India

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

- isilah formulir yang tersedia dengan lengkap dan pastikan data yang dimasukkan benar

Jika sudah lengkap maka akan muncul status pemberitahuan pada dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Demikianlah cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan status pekerja yang berhak mendapatkan Subsidi Gaji Rp1,2 juta. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x