KABAR JOGLOSEMAR - Masih banyak karyawan atau buruh yang menanyakan kapan cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Alasannya, masih ada pekerja atau buruh yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara penuh. Di tahun 2020 baru menerima setengahnya, yakni Rp1,2 juta.
Sehingga masih ada Rp1,2 juta yang belum didapatkan para pekerja atau buruh yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai pertengahan bulan Juni 2021 ini belum ada kejelasan tanggal pasti pencairan Subsidi Gaji. Jika pekerja atau buruh masih memenuhi syarat maka masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:
- pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- membayar iuran rutin hingga Juni 2021
- memiliki rekening aktif