Pemkab Kudus Terbitkan Edaran 5 Hari di Rumah Saja Terkait Munculnya Kasus Covid-19 Varian India

- 13 Juni 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi varian Covid-19 India di temukan di Kudus, Jawa Tengah, Pemkab Kudus keluarkan edaran mengimbau warga 5 hari di rumah saja
Ilustrasi varian Covid-19 India di temukan di Kudus, Jawa Tengah, Pemkab Kudus keluarkan edaran mengimbau warga 5 hari di rumah saja /Freepik

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau warganya tetap di rumah saja.

Ajakan di rumah saja selama lima hari untuk warga Kudus dimuat dalam SE nomor 360/1323/04.03/2021 tentang.

Di dalamnya memuat imbauan tetap di rumah bagi warga mulai Senin sampai Minggu, tanggal 14 - 20 Juni 2021 untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kudus.

"Jika sebelumnya berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu, 5 Juni dan Minggu 6 Juni kemudian ada perpanjangan lagi. Maka untuk pekan depan berlangsung lima hari mulai 14-20 Juni 2021," kata Bupati Kudus Hartopo seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Anji Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Ganja, Postingannya Soal Narkoba Kembali Viral di Twitter

Meskipun ada edaran untuk warga agar di rumah saja, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus, seperti pasar, pabrik, dan swalayan.

"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta dukungan dari masyarakat untuk mengurangi mobilitas agar tidak semakin menyebar terkait temuan 28 kasus Covid-19 varian India di Kudus.

"Saya butuh dukungan masyarakat, kalau masyarakat tidak mendukung ini nanti kucing-kucingan terus. Ingat varian baru sudah masuk di Kudus. Catat itu, sudah masuk di Kudus," kata Ganjar Pranowo pada Minggu, 13 Juni.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x