Pelaku usaha yang lolos mengajukan BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta akan dihubungi oleh Dinas Koperasi dan UMKM atau bank penyalur.
Lakukan pengecekan lewatt laman banpresbpum.id untuk memastikan nama Anda sudah terdaftar atau belum.
Baca Juga: Jung Ilhoon Eks BTOB Dipenjara karena Kasus Marijuana, Ini Faktanya
Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari PNM Mekaar sudah terdaftar di banpresbpum.id tetapi belum juga dihubungi bank penyalur bisa aktif menanyakan ke kantor pelayanan terdekat.
Itulah informasi terkait penyaluran BLT UMKM PNM Mekaar. Pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM masih dibuka sampai 28 Juni 2021. ***