Belum Dapatkan BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta? Ayo Cek banpresbpum.id dan Ikuti Langkah Berikut

- 11 Juni 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta /KabarJoglosemar/Sandra

- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi.

Baca Juga: Sopir Kontainer Dipalaki Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri

Setalah pendaftaran dilakukan langsung, Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan proses verifikasi dan seleksi. Ada beberapa tahapan seleksi sampai ke kementerian.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x