Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair? Buka Laman kemnaker.go.id dan Ikuti Langkah Berikut

- 10 Juni 2021, 21:03 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi, ayo cek nama kamu
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi, ayo cek nama kamu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih ditunggu-tunggu oleh para pekerja atau buruh di tahun 2021.

Pasalnya, belum semua pekerja mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. Masih ada pekerja yang baru mendapatkan BSU gelombang 1 dan belum untuk gelombang 2.

Artinya masih ada Rp1,2 juta yang belum disalurkan kepada pekerja atau buruh yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Lalu Buka banpresbpum.id, Simak Cara Mendapatkan BLT UMKM PNM Mekaar

Sampai pertengahan bulan Juni 2021 ini belum ada kejelasan tanggal pasti pencairan Subsidi Gaji. Ada bocoran jika sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan Juni atau Juli 2021.  

Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat maka masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Berikut syarat mendapatkan sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

- pekerja yang baru mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1

- pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp5 juta per bulan

- membayar iuran rutin hingga Juni 2021

- memiliki rekening aktif

- bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Kolaborasi Bareng Sisca Kohl, Jerome Polin: Satu Hari Ini Akan Makan Makanan Termewah dalam Hidup Aku

Bagi pekerja yang sebelumnya sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dapat mengecek secara online melalui laman kemnaker.go.id.

Simak cara mengecek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

- Buka laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" apabila belum mempunyai akun

- Kemudian isilah data diri seperti NIK, nama orangtua, email, nomor HP yang aktif, serta password

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website kemnaker.go.id dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

- selanjutnya, isilah formulir yang tersedia dengan lengkap dan pastikan data yang dimasukkan benar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sarankan Promo BTS Meal Dihilangkan dari Aplikasi

Apabila data yang dimasukkan sudah lengkap maka akan muncul pemberitahuan apakah masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Sebagai informasi, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Sementara itu, jika sudah mendapat persetujuan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bakal disalurkan melalui bank Himbara maupun swasta langsung ke rekening penerimanya.

Baca Juga: Sembako Kena Pajak? Simak Penjelasan Lengkap Staf Menkeu RI

Untuk itu, penting juga untuk mengecek rekening yang dimiliki masih aktif. Demikianlah informasi terkait penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Selalu cek laman kemnaker.go.id untuk memastikan status Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x