BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Masih Tersedia, Tapi Bukan untuk Golongan Ini

- 2 Juni 2021, 17:05 WIB
NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id
NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Keduanya bisa dicek secara online dengan menyiapkan NIK yang tertera pada e-KTP untuk memastikan data Anda.

Setelah cek secara online, Anda dapat mengetahui apakah tercatat sebagai penerima babtuan atau tidak.

Berikut ini langkah secara lengkap cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dengan ponsel:

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari

Baca Juga: Kabar Baik bagi UMKM, Plafon KUR Tanpa Jaminan Bisa Sampai Rp 100 Juta

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry

Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan, dayang ke bank dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan untuk pencairan dan tunggu dana banyuan tersebut cair.

Baca Juga: Teka-Teki 3 Karakter Misterius dalam The Penthouse 3, Penonton Dibuat Penasaran

Perlu untuk Anda ketahui, BLT UMKM Rp 1,2 juta BPUM tersebut menelan anggaran dalam APBN mencapai Rp 15,36 triliun.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x