Pengajuan BLT UMKM Masih Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 29 Mei 2021, 11:53 WIB
Berikut cara cek penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta dari bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum diperpanjang hingga 28 Juni 2021
Berikut cara cek penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta dari bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum diperpanjang hingga 28 Juni 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD 

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Hari Raya Tritunggal Mahakudus, Ini Jadwal Misa Live Streaming 29-30 Mei 2021 dan Kanal YouTube Gereja

Data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP 

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap 

- Alamat tempat tinggal 

- Bidang usaha 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah