Pengajuan BLT UMKM Masih Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 29 Mei 2021, 11:53 WIB
Berikut cara cek penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta dari bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum diperpanjang hingga 28 Juni 2021
Berikut cara cek penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta dari bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum diperpanjang hingga 28 Juni 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Nomor telepon

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. 

Baca Juga: Perbedaan Putri Anne dan Andin Saat Hamil Diungkap Arya Saloka

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

1. BRI 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah