Klik cekbansos.kemensos.go.id dan Simak Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

- 25 Mei 2021, 08:30 WIB
Cara cek penerima bansoa Rp 300 ribu lewat link cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima bansoa Rp 300 ribu lewat link cekbansos.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos Rp 300.000 hingga bulan Juni 2021.

Untuk memastikan penerima bansos Rp 300 ribu bisa cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui bantuan ini disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemulihan pandemi.

Masyarakat penerima manfaat bakal mendapat nilai bantuan Rp 300 ribu tanpa ada potongan apapun dalam pencairannya dan diberikan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

Baca Juga: Ini Fakta Tentang Komposer Yulius Panon Pratomo, Hilang Tanpa Jejak Hingga Ditemukan di Bengawan Solo

Berikut ini langkah cek penerima bantuan dari Kemensos dengan mudah secara online.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih data Anda dimulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kacamatan, dan desa
3. Tuliskan nama Anda sesuai KTP
4. Masukan kode CAPTCHA yang tertera
5. Klik cari data

Jika Anda terdata sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan berupa data wilayah termasuk nama sebagai penerima bantuan Kemensos senilai Rp 300 ribu.

Baca Juga: Sisa BLT Subsidi Gaji Ditargetkan Cair Juni-Juli, Simak Cara Mengecek Penerimanya Lewat Link Ini

Apabila muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” maka data yang dimasukkan tidak terdaftar menjadi penerima bansos tunai BST.

Terknis pencairan bantuan Kemensos

Untuk mencairkan bantuan, Anda bisa mendatangi kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.

Nantinya akan diberikan surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan untuk pencairan BST atau Bansos tunai.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Tahap 3, Klik Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Sekarang

Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan dan pastikan membawa dokumen surat pemberitahuan dan KTP/KK.

Penerima manfaat bansos ini harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Jika penerima bansos dalam kondisi sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x