Simak Syarat Mengajukan BLT UMKM 2021 Hingga Cara Cek Penerima Rp1,2 Juta Lewat 2 Link Resmi Ini

- 21 Mei 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- WNI

- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Demikian rangkuman penyaluran dan cara mendapatkan BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta. ***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x