Simak Syarat Mengajukan BLT UMKM 2021 Hingga Cara Cek Penerima Rp1,2 Juta Lewat 2 Link Resmi Ini

- 21 Mei 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- NIK sesuai dengan e-KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kelurahan

- Bidang Usaha

- Nomor telepon yang bisa dihubungi (telepon, SMS, maupun WA).

Baca Juga: Belum Lakukan Puasa Syawal? Berikut Tata Cara, Niat, Serta Keutamaan yang Didapatkan

Sedangkan ketentuan pelaku usaha boleh mengajukan BLT UMKM Rp1,2 itu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x