Cara Cek Bantuan Pegadaian untuk Nasabah yang Juga Pelaku UMKM untuk Dapat Dana Rp1,2 Juta, Mudah Lewat HP

- 6 Mei 2021, 22:11 WIB
Ilustrasi bantuan Pegadaian untuk nasabah pelaku UMKM
Ilustrasi bantuan Pegadaian untuk nasabah pelaku UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. Siapkan KTP dan isi kolom yang tersedia dengan NIK

3. Ketik kode verifikasi yang tersedia

4. Klik Proses inquiry

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM dari Pegadaian maka nama Anda akan muncul dan bisa mencairkan bantuan dengan datang ke bank BRI terdekat.

Jangan lupa, bawa dokumen wajib seperti KTP, KK, dan Anda juga akan diminta mengisi surat pertanggungjawaban mutlak dari bank.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x