KABAR JOGLOSEMAR - Indonesia mendapat hibah pendanaan sebesar 3,5 juta dolar atau setara Rp 50,75 miliar dari Amerika Serikat (AS) melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Bantuan pendanaan untuk vaksinasi tersebut diberikan oleh AS pada Selasa, 27 April 2021. Kini total dukungan Pemerintah AS untuk Indonesia menjadi 14,5 juta dolar atau Rp 210,25 miliar.
Dilansir dari laman resmi Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, USAID akan menggunakan dana tambahan untuk memperkuat perencanaan, koordinasi, distribusi, dan pelaksanaan prosedur vaksinasi Pemerintah Indonesia selama dan setelah pemberian vaksin.
Amerika Serikat, melalui USAID, mempercepat akses global terhadap vaksin Covid-19 yang aman dan efektif melalui kontribusi bersejarah sebesar 2 miliar dolar (Rp 28 triliun) dari total 4 miliar dolar (Rp 56 triliun) yang direncanakan melalui Gavi, Aliansi Vaksin.
Kontribusi ini mendukung pembelian dan pengiriman vaksin COVID-19 untuk 92 negara termasuk Indonesia, melalui Gavi COVAX Advance Market Commitment.
Melalui COVAX, Indonesia menerima total 4.965.600 juta dosis vaksin COVID-19 pada tanggal 8 Maret dan 26 April 2021, dan dijadwalkan akan menerima 11.704.800 dosis lagi tahun ini.
Baca Juga: Sam Wilson ‘The Falcon’ Resmi Jadi Captain America, Penggemar Antusias
“Penyebaran COVID-19 yang cepat telah menunjukkan kepada kita bahwa tidak ada negara yang bisa berjuang sendiri melawan pandemi global," kata Wakil Duta Besar Heather Variava.
"Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung upaya vaksinasi Indonesia, bermitra dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menyelamatkan jiwa serta berupaya untuk membuka kembali ekonomi Indonesia secara aman,” imbuh dia.