Catat, Jangan Sampai Lupa Ini Link dan Jadwal Pendaftaran Online BPUM 2021: Yogya, Bantul, Sleman, Kulonprogo

- 21 April 2021, 12:30 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

 


KABAR JOGLOSEMAR-
Para pelaku UMKM di kota Yogya, Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul sudah dapat melakukan pendaftaran online BPUM UMKM 2021 untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah senilai Rp 1,2 juta.

Hal ini disampaikan langsung melalui Instagram resmi Dinas Koperasi UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, @diskopukm.diy, yang menginformasikan bahwa sudah dimulai pendaftaran BPUM 2021.

Berikut syarat umum dari KemenkopUKM untuk pengajuan BPUM 2021:

Baca Juga: Ingin Dapat BLT BPUM 2021? Segera Daftar dan Ini Syarat-syaratnya

1.Melampirkan dokumen berikut:

Fotokopi e-KTP

Fotokopi KK

Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2.Menyerahkan dokumen tersebut kepada Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah tingkat Kabupaten/Kota

3.Melengkapi usulan pengajuan dengan data-data seperti:

  • NIK KTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Sini

Berikut jadwal serta cara daftar online BPUM 2021 di seluruh wilayah Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta :

Kota Yogya (20 April – 10 Mei 2021)

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM tahun 2020 masih bisa berkesempatan dapat bantuan BPUM 2021, dengan cara tidak perlu lagi mendaftar untuk tahun ini.

Pelaku UMKM wilayah Kota Yogya dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) mulai 20 April hingga 10 Mei 2021.

Sleman (19 – 23 April 2021)

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku UMKM wilayah Sleman wajib registrasi online pada link https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/,

Selanjutnya dapat mengajukan pendaftaran dengan syarat: 

Fotokopi bukti nomor registrasi, setelah melakukan pendaftaran online

  • Fotokopi KK
  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kelurahan

Selanjutnya mengikuti alur pendaftaran dengan cara:

Klik link https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/

-Isi formulir

-Cetak formulir

-Lampirkan berkas kelengkapan

-Mengumpulkan kelengkapan data di Kelurahan

Jadwal pendaftaran gelombang I berlangsung pada 19 hingga 23 April 2021.

Bantul (Mulai 12 April 2021)

Pelaku UMKM wilayah Bantul sudah dapat melakukan pendaftaran secara online pada link berikut:

Melalui laman resmi website https://diskukmp.bantulkab.go.id

Pendaftaran online sudah dibuka sejak 12 April 2021.

Baca Juga: Semangat Kartini Diterapkan Melalui Inovasi Teknologi Digital

Gunung Kidul (Offline mulai 12 April 2021)

Melalui akun Instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, @dinkopukmgk, pelaku UMKM wilayah Gunungkidul sudah dapat melakukan pengajuan pendaftaran melalui Kantor Kelurahan masing-masing, dengan syarat pendaftar, membawa:

-Fotokopi KTP

-Fotokopi KK

-Fotokopi NIB atau SKU

-Nomor HP aktif

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah belum terdaftar atau diusulkan dalam BPUM tahun 2020.

Kulon Progo (27 April 2021)

Bantuan BPUM di wilayah Kulon Progo hanya diperuntukkan bagi Pelaku UMKM yang belum mengusulkan BPUM tahun 2020.

Pendaftaran BPUM wilayah Kulon Progo dapat dilakukan secara online melalui link berikut ini: 

https://docs.google.com/forms/d/1gGPnmjethlE0EKVOzgeFoKMesTPJrhymnHrrVeDWiTo/viewform?edit_requested=true

Pendaftaran BPUM secara online akan ditutup pada 27 April 2021 pukul 15:00 WIB.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x