KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus menggelontorkan dana bantuan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM bisa dilakukan dengan mendaftar lewat link yang disediakan daerah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menyampaikan jika besaran BPUM 2021 kali ini sebesar Rp1,2 juta bukan Rp2,4 juta lagi. Pemerintah menyalurkan BPUM UMKM atau BLT UMKM Rp1,2 juta melalui beberapa bank, yakni BRI, BTN, Mandiri.
Ada juga PT Pos Indonesia dan dibantu Bank BUMD. Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta sebagai berikut:
- Fotokopi KTP elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa.
- Cantumkan data diri berisi nama lengkap, alamat lengkap, nomor handphone yang masih aktif dan mudah dihubungi.
Berikut ketentuan dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM:
- WNI
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR.
Baca Juga: Semangat Kartini Diterapkan Melalui Inovasi Teknologi Digital
Berikut daftar link pendaftaran BLT UMKM/BPUM 2021 di beberapa daerah:
- Kab. Gianyar: https://bit.ly/32jsag5
- Kab. Cilacap: https://bit.ly/3uOKIB2
- Kota Madiun: https://bit.ly/3wUkejj
- Kab. Kendal: https://bit.ly/3acIXpc
- Kota Kediri: https://bit.ly/3uWAPkV
- Kota Bekasi: https://bit.ly/3tmgHs3
- Kota Tegal: https://bit.ly/3uSBG6c
- Kab. Sukoharjo: https://bit.ly/3e5Q8ks
- Kota Bogor: https://bit.ly/3dow8KR
- Kota Solo: https://bit.ly/3adJMOD
- Lombok Barat: https://bit.ly/3mQaP84
- Kota Tanjung Pinang: https://bit.ly/3gaE5Vs
- Kab. Siak: https://bit.ly/3e4kbJ9
- Kab. Gorontalo: https://bit.ly/3mMpTTS
- Manado: https://bit.ly/3skcqnA
- Kab. Paser: https://bit.ly/3acjkox
- Kab. Poso: https://bit.ly/3wZkqxG
- Kota Kotamobagu: https://bit.ly/3sorGjg
- Kab. Aceh Besar: https://bit.ly/32du6GQ
- KalTeng: https://bit.ly/3mLUUaL
- Kab. Cianjur: https://bit.ly/3sfwwzb
- Kab. Temanggung: https://bit.ly/3slK7VE
- Kota Sabang: https://bit.ly/3dhV9qM
- Kab. Lumajang: https://bit.ly/3e6Eci7
- Kab. Magetan: https://bit.ly/2QtmtJz
- Kab. Karangasem: https://bit.ly/3tpLIeA
- Kota Mojokerto: https://bit.ly/3aaIWSI
- Kota Bengkulu: https://bit.ly/32tKJhP
Pelaku UMKM yang baru saja mendaftar pada periode ini bisa melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: 80 Persen Peserta Didik Tidak Senang dengan PJJ
Berikut cara mengecek nama penerima BPUM/BLT UMKM 2021:
- Akses https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Penerima BPUM/ BLT UMKM 2021 akan disampaikan melalui SMS. Nantinya dana hibah BLT UMKM Rp1,2 juta akan ditransfer ke rekening penerima. ***