- WNI
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR.
Selanjutnya, proses pengumpulan data masih menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten.
Sebagai catatan proses seleksi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Nantinya yang lolos seleksi akan langsung dihubungi oleh pihak bank penyalur.
Selain Kabupaten Semarang, berikut daftar link pendaftaran
- DKI Jakarta: https://bit.ly/3wWMkup