BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Cair, Ini Cara dan Link Pendaftarannya

- 6 April 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi Anda pemilik UMKM yang belum mendapatkan BLT UMKM atau BPUM, masih ada harapan untuk bisa mencairkannya.

Bantuan dengan nominal Rp1,2 juta ini memang menurun dari jumah nominal BLT UMKM periode sebelumnya yakni Rp2,4 juta.

Namun tentunya Rp1,2 juta tetaplah lebih baik daripada tidak sama sekali. Oleh karena itu, Pemerintah tetap memberikan bantuan ini meski dipotong.

Baca Juga: BMKG: Curah Hujan Lebat dan Angin Kencang di NTT Berlangsung 3-9 April 2021

Baca Juga: Kode Redeem FF (Free Fire) 6 April 2021 Terbaru, Klaim Sekarang Sebelum Ketinggalan

Bagi Anda yang belum mendapat bantuan ini, dapat mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum untuk melakukan proses pendaftaran.

Untuk melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Setelah menyiapkan informasi-informasi di atas, maka saatnya Anda mendaftarkan UMKM Anda terlebih dahulu.

Baca Juga: Dekat dengan Yoon Hee dan Seo Jin, Ternyata Ini Sosok yang Ingin Dikencani Dr. Ha Yoon Cheol

Baca Juga: Pelatih Kpop Idol Sebut Perusahaan yang Tidak Harus Diikuti Audisinya Oleh Calon Idol

Cara daftar UMKM Online yaitu:

  1. Buka lamanhttps://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
  • Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
  • Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening, tenang saja karena masih bisa mendaftar dan nanti akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.

Dari laman tersebut masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT UMKM 2021 dengan memasukkan NIK dan mengisi kode verifikasi.Untuk bisa mengetahui hasilnya, Anda juga perlu melakukan proses inquiry.

Baca Juga: Cerita Wheein MAMAMOO Dipanggil Babi oleh Agensi saat Masih Trainee

Baca Juga: BTS Sambut Ariana Grande hingga Justin Bieber ke Keluarga HYBE

Cara cek status penerima BLT UMKM 2021:

1.Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

3.Klik proses inquiry

4.Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

Bila sudah terdaftar, Anda bisa mencairkannya lewat rekening yang Anda masukkan tadi. Bila memang baru membuat rekening, Anda bisa mengambilnya di bank penyalur.***

 

 

 

 

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah