BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Cair, Ini Cara dan Link Pendaftarannya

- 6 April 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Dekat dengan Yoon Hee dan Seo Jin, Ternyata Ini Sosok yang Ingin Dikencani Dr. Ha Yoon Cheol

Baca Juga: Pelatih Kpop Idol Sebut Perusahaan yang Tidak Harus Diikuti Audisinya Oleh Calon Idol

Cara daftar UMKM Online yaitu:

  1. Buka lamanhttps://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
  • Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
  • Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening, tenang saja karena masih bisa mendaftar dan nanti akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.

Dari laman tersebut masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT UMKM 2021 dengan memasukkan NIK dan mengisi kode verifikasi.Untuk bisa mengetahui hasilnya, Anda juga perlu melakukan proses inquiry.

Baca Juga: Cerita Wheein MAMAMOO Dipanggil Babi oleh Agensi saat Masih Trainee

Baca Juga: BTS Sambut Ariana Grande hingga Justin Bieber ke Keluarga HYBE

Cara cek status penerima BLT UMKM 2021:

1.Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah