19,39 Persen UMKM Kesulitan Permodalan Selama Pandemi Covid-19, BLT UMKM Jadi Solusi

- 23 Maret 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Dituding Jadi Joki Akun Dewa Kipas, Ini Jawaban Ali Akbar Anak Pak Dadang

"Saat ini pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas," tutur Teten.

Teten menambahkan, pandemi ini memberi dampak sangat besar bagi pelaku UMKM.

Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM terdiri dari: Kesulitan Pemasaran 22,9%, Distribusi Terhambat 20,01%, Kesulitan Permodalan 19,39%, dan Bahan Baku 18,87%.

Dengan adanya BLT UMKM diharapkan berbagai kendala dalam sektor UMKM akan cepat teratasi. Berikut syarat dan cara mendapat BLT UMKM.

Baca Juga: Ultah ke-21, Ini 7 Fakta Unik Renjun NCT yang Jarang Diketahui

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x