Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka? Simak Syarat dan Ketentuannya

- 9 Maret 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 14
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 14 /Instagram @prakerja.go.id

Selanjutnya, insentif biaya pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan. Pelatihan berlangsung selama 4 bulan, sehingga insentifnya Rp2,4 juta.

Kemudian ada insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei. Setidaknya ada 3 kali survei, sehingga jumlahnya menjadi Rp150 ribu.

Sebaiknya, Anda juga mempelajari cara mendaftar Kartu Prakerja 2021 sembari menanti pembukaan pendaftaran gelombang 14:

Baca Juga: Disebut Plagiat MV Lay EXO 'LIT', Young Lex Tuai Kecaman

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Agar Dapat BPUM UMKM, Simak Informasi hingga Cara Pendaftarannya

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Namun, sebelum bergabung untuk mendaftar gelombang 14, Anda harus memiliki Akun Prakerja 2021 terlebih dahulu.

Baca Juga: Batal Libur Panjang, Ini Perubahan Cuti Bersama Isra Miraj yang Dihapus Pemerintah

Baca Juga: Beruntung, Ini 4 Weton Anak Pembawa Rejeki Bagi Keluarga

Berikut cara buat Akun Kartu Prakerja

  1. Kunjungi link www.prakerja.go.id.
  2. Pilih Buat Akun
  3. Isi data dengan benar yang terdiri dari email aktif, password, dan konfirmasi password
  4. Klik bagian persetujuan
  5. Klik Buat Akun

Pada tahun 2021, pemerintah menggandeng Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sisnaker, sekolah.mu, dan Pijar Mahir. Anda bisa memilih jenis pelatihan, mulai dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x