Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka? Simak Syarat dan Ketentuannya

- 9 Maret 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 14
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 14 /Instagram @prakerja.go.id


KABAR JOGLOSEMAR - Para pekerja tentunya menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. Program Kartu Prakerja gelombang 13 telah ditutup.

Masih ada kesempatan para pekerja, pengangguran maupun lulusan baru untuk mendapatkan bantuan berupa pelatihan skill. Sembari menunggu pembukaan Prakerja 2021 gelombang 14, simak syarat dan ketentuan yang berlaku:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sudah memiliki KTP
  3. Berusia di atas 18 tahun
  4. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Berkelanjutan, Para Alumni Bisa Terima Bantuan KUR

Baca Juga: Media Asing Soroti Dugaan Plagiat Young Lex Raja Terakhir pada Lay EXO


Pemberian bantuan pelatihan Kartu Prakerja tidak berlaku untuk golongan tertentu yakni, pegawai BUMN/BUMD, ASN, anggota DPR/DPRD, pejabat publik, TNI, Polri.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, maupun mengembangkan kewirausahaan.

Pada program Kartu Prakerja, ada bantuan biaya pelatihan berupa insentif Rp3,55 juta. Rinciannya sebagai berikut, bantuan pelatihan Rp1 juta yang dibayarkan kepada Mitra Prakerja 2021.

Baca Juga: 7 Dugaan Plagiasi yang Dilakukan Young Lex, dari MV ‘Lit’ Lay EXO di MV ‘Raja Terakhir’

Baca Juga: Disebut Plagiat MV Lay EXO 'LIT', Young Lex Tuai Kecaman

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x