NIB dan Izin Usaha Jadi Syarat Utama Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

- 5 Maret 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi daftar UMKM Online
Ilustrasi daftar UMKM Online /PIXABAY/StockSnap

 


KABAR JOGLOSEMAR-
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM kembali dilaksanakan Maret 2021 ini. NIB dan izin utama jadi syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan BLT 1,2 Juta.

Dalam proses seleksi BPUM yang menargetkan 14 juta pelaku UMKM, kendala utama yang membuat peserta tak lolos mendapatkan bantuan ini adalah belum adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha para pelaku UMKM.

Seperti yang telah diketahui, perizinan usaha adalah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis, baik bisnis skala mikro maupun makro. Legalitas usaha jadi hal utama ketika menjalankan sebuah bisnis. 

Baca Juga: Mengungkap 7 Sifat Asli Amanda Manopo Ikatan Cinta Berdasarkan Weton Primbon Jawa

Baca Juga: Tren Pembelian Alat Kebersihan di Tengah Pandemi Corona

Bagi pelaku UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Legalitas ini sebagai bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha sekaligus merupakan Pengesahan Tanda Daftar Perusahaan. Oleh karena itu sangat penting para pelaku UMKM memiliki NIB dan izin usaha sebelum mendaftar UMKM online 2021.

Cara dan syarat mendaftar UMKM online 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x