KABAR JOGLOSEMAR- Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM kembali dilaksanakan Maret 2021 ini. NIB dan izin utama jadi syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan BLT 1,2 Juta.
Dalam proses seleksi BPUM yang menargetkan 14 juta pelaku UMKM, kendala utama yang membuat peserta tak lolos mendapatkan bantuan ini adalah belum adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha para pelaku UMKM.
Seperti yang telah diketahui, perizinan usaha adalah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis, baik bisnis skala mikro maupun makro. Legalitas usaha jadi hal utama ketika menjalankan sebuah bisnis.
Baca Juga: Mengungkap 7 Sifat Asli Amanda Manopo Ikatan Cinta Berdasarkan Weton Primbon Jawa
Baca Juga: Tren Pembelian Alat Kebersihan di Tengah Pandemi Corona
Bagi pelaku UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.
Legalitas ini sebagai bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha sekaligus merupakan Pengesahan Tanda Daftar Perusahaan. Oleh karena itu sangat penting para pelaku UMKM memiliki NIB dan izin usaha sebelum mendaftar UMKM online 2021.
Cara dan syarat mendaftar UMKM online 2021.