Lewat oss.go.id, Simak Syarat Hingga Cara Daftar UMKM Online 2021 Agar Dapat BPUM Rp1,2 Juta

- 4 Maret 2021, 14:36 WIB
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap.
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap. /Tangkapan layar oss.go.id
  1. Jika membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu Permohonan, klik IUMK, Izin Komersial/Operasional.
  2. Klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda, klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda, klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
  3. Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  4. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  5. Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Baca Juga: Terlibat Skandal Bullying, Jisoo Tulis Permohonan Maaf

Baca Juga: Segera Daftar UMKM Online 2021 Lewat oss.go.id, Sebelum Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

Jika sudah mendaftar UMKM Online 2021, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar mendapatkan BPUM atau BLT UMKM 2021. Berikut ketentuannya:

  1. Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK KTP
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan perbankan dan KUR

Apabila pelaku usaha mikro memiliki domisili berbeda dengan alamat KTP bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Sesudahnya, pelaku UMKM juga perlu melengkapi berkas maupun data diri berupa:

  1. Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)
  2. Nama lengkap sesuai KTP
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Cantumkan bidang usaha
  5. Nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi.

Baca Juga: Pekan Kedua Juli 2021, Semua Sekolah Tatap Muka

Baca Juga: 10 Mitos Seputar Jodoh yang Masih Dipercaya, Wajah Mirip Berarti Jodoh

Persiapkan persyaratan di atas untuk memudahkan proses pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021. Jika pendaftaran BPUM sudah dibuka, Anda bisa lebih cepat mendaftar.

Dalam unggahan Kemenkop UKM di Instagram, masyarakat diminta untuk berhati-hati terkait BLT UMKM 2021. Sampai sekarang, Kemenkop UKM masih menyiapkan regulasi hingga teknis penyaluran BPUM 2021.

Selain itu, Kemenkop UKM juga belum mengeluarkan e-form untuk pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021. Untuk itu, masyarakat perlu waspada dan mencermati informasi terkait pendaftaran hingga penyaluran BPUM 2021. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x