Lewat oss.go.id, Simak Syarat Hingga Cara Daftar UMKM Online 2021 Agar Dapat BPUM Rp1,2 Juta

- 4 Maret 2021, 14:36 WIB
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap.
Cara Daftar UMKM Online Maret 2021 melalui laman oss.go.id lengkap. /Tangkapan layar oss.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia masih menggulirkan bantuan khusus untuk pelaku UMKM. Hal ini menjadi bagian penting dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 pada pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya agar segera melakukan pendaftaran UMKM Online 2021. Selain gratis, cara daftar UMKM Online 2021 juga mudah tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Dinas Koperasi dan UKM. Cukup mengakses oss.go.id saja

Diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani Jasi, ada program tambahan di tahun 2021 bagi UMKM. Namun, besaran bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) lebih sedikit daripada tahun 2020.

Baca Juga: 7 Cara Menghitung Weton Jodoh

Baca Juga: Terlibat Skandal Bullying, Kim Jisoo Dipertimbangkan Keluar dari Drama River Where The Moon Rises

"Untuk tahun 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta. Sebelumnya di 2021 belum ada rencana tersebut, ini baru diputuskan pemerintah untuk dapat tambahan program di 2021 bagi UMKM," ungkap Askolani dikutip Kabar Joglosemar.

Adapun dana hibah BPUM tahun lalu sebesar Rp2,4 juta namun tahun ini hanya setengahnya, yakni Rp1,2 juta. Tahun lalu, BLT UMKM untuk 14 juta pelaku usaha mikro sedangkan tahun 2021 target awalnya hanya 9,8 juta UMKM.

Kendati begitu penerima BLT UMKM atau BPUM masih ada kemungkinan bisa bertambah. Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya agar segera melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Maret: Gawat! Andin Hilang, Mama Rosa Tanya Nino Soal Pembunuhan Roy

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x