Segera Daftar UMKM Online 2021 Lewat oss.go.id, Sebelum Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

- 4 Maret 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi daftar UMKM Online
Ilustrasi daftar UMKM Online /PIXABAY/StockSnap


KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Keuangan RI turut memastikan jika program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil kembali disalurkan bulan Maret 2021 ini.

Hal ini beberkan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Menurutnya, belum ada rencana melanjutkan program BPUM di tahun 2021. Namun, pemerintah memberikan tambahan program bagi UMKM di tahun 2021.

"Untuk tahun 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta. Sebelumnya di 2021 belum ada rencana tersebut, ini baru diputuskan pemerintah untuk dapat tambahan program di 2021 bagi UMKM," jelasnya dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Jisoo Terlibat Skandal Bullying, Begini Respon Agensi

Baca Juga: 7 Tips Solo Rank Mobile Legends 2021, Dijamin Banyak Menangnya

Besaran BPUM atau BLT UMKM kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dana hibah BPUM tahun lalu sebesar Rp2,4 juta namun tahun ini hanya setengahnya, yakni Rp1,2 juta.

Pemerintah menggulirkan BLT UMKM untuk 14 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2020. Namun, tahun ini target awalnya hanya 9,8 juta UMKM dan masih ada kemungkinan bisa bertambah.

Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya agar segera melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran UMKM juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: 10 Mitos Seputar Jodoh yang Masih Dipercaya, Wajah Mirip Berarti Jodoh

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x