Simak, Beberapa Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

- 13 Februari 2021, 14:35 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja 2021//
Pendaftaran Kartu Prakerja 2021// /@prakerja.go.id



KABAR JOGLOSEMAR - Untuk sementara ini, program kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 belum dibuka secara resmi oleh pemerintah.

Oleh karena itu, sebaiknya simak dulu kriteria yang menyebutkan beberapa golongan yang boleh mengikuti prakerja.

Sebab, golongan yang tidak memenuhi kriteria tentu saja dipastikan tidak lolos program kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 yang kemungkinan akan segera dibuka.

Baca Juga: 7 Pilihan Ide Hadiah Valentine yang Cocok untuk Laki-laki Idaman Anda

Baca Juga: Meski LDR, Ini 7 Tips agar Tetap Bisa Rayakan Valentine dengan Berkesan

Mengenai akan dibukanya kembali program tersebut, hal ini berdasarkan dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah. Ia mengatakan bahwa pihak Menaker tengah fokus dalam program prakerja.

Sehingga bisa dinilai bahwa prakerja akan tetap dilanjutkan pemerintah untuk tahun 2021.

Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 oleh Mentri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rabu, (27/1) silam.

Baca Juga: Siapin Tisu! Bocoran Ikatan Cinta 13 Februari: Ini Permohonan Reyna yang Bikin Tangis Pecah

Baca Juga: Tajir Melintir, Raffi Ahmad Pernah Hampir Bangkrut Saat Terjerat Kasus Narkoba

Sri Mulyani menyebutkan tujuh bantuan sosial yang masih akan dilanjutkan pemerintah yakni bansos dari Kementrian Sosial (Kemsos), blt dana desa, subsidi kuota pelajar, diskon listrik, hingga program Prakerja.

Untuk program prakerja, perlu diketahui sekali lagi bahwa program tersebut belum resmi dibuka tahun ini.

Namun, sebaiknya cermati beberapa golongan yang diperkenankan untuk mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Catat! Status, Gaji dan Tunjangan PPPK Sama dengan PNS, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Ngefans Arya Saloka, Ini 6 Artis Indonesia yang Demam Ikatan Cinta Mulai Ayu Dewi Hingga Vanessa Angel

Dilansir dari Prakerja.go.id, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, bisa mendaftar program prakerja.

Sementara itu adapun beberapa golongan yang tidak boleh mengikutinya, sehingga bisa dipastikan tidak akan lolos program kartu prakerja gelombang 12 mendatang.

1. Golongan Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Pejabat kenegaraan.
3. Golongan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Golongan anggota Kepolisian.
5. Kepala atau perangkat desa.
6. Dewan pengawas, direksi, hingga komisaris pada BUMN ataupun BUMD.

Baca Juga: Pencairan Bansos Kartu Sembako Hanya di E-Warong, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Mengenal Karakter The Falcon, Si Tokoh Utama Dalam Serial The Falcon and the Winter Soldier

Selain itu, disebutkan juga bahwa calon peserta program prakerja yang diperbolehkan tidak hanya dari golongan pengangguran. Artinya, orang yang sudah bekerja tetap bisa mendaftar asalkan memenuhi persyaratan.

Perlu diketahui, program prakerja sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan potensi dan kopentensi kerja yang diutamakan bagi masyarakat pencari kerja.

Adanya program kartu prakerja diharapkan dapat membantu menekan tingkat pengangguran di Indonesia yang kini tergolong tinggi, terlebih dikala hantaman pandemi COVID-19. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x